Aksi Buruh Hari Ini, 4 Tuntutan untuk Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Lima Ribu Aksi Buruh Hari Ini Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemerintah Pusat (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sebanyak lima ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  hari ini, Kamis (12/5)  mengikuti aksi turun ke jalan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Mereka bergerak di daerah Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang berjarak sekitar satu kilometer dari Istana Kepresidenan.

Mereka membawa empat tuntutan kepada pemerintah pusat.

“Kami membawa empat tuntutan pada aksi turun jalan kali ini,” kata Sekretaris Jenderal KSPI Riden Hatam Azis saat dihubungi hubungi wartawan, Kamis (12/5).

Pertama, buruh meminta pemerintah mencabut dan membatalkan Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mereka juga menolak rencana pemerintah untuk mengamandemen UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

BACA JUGA :  Politikus PDIP: Aksi Penolakan Tunda Pemilu Mahasiswa, Sebagai Kritik Elite Tua yang Rakus Jabatan

Ketiga, buruh mendesak agar pemerintah membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang menjadi 11 persen.

Kemudian keempat, para buruh juga mendesak agar pemerintah menurunkan harga jual sembilan bahan pokok (sembako) seperti minyak goreng. Riden menambahkan, empat isu besar tersebut juga akan dibawa alam aksi susulan 14 Mei mendatang.

“Saya rasa itu kalau isu besarnya. Karena kalau upah murah itu turunan Omnibus Law,” kata Riden.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *