JAKARTA- Kasus pencurian cokelat yang dilakukan Mariana Ahong di gerai Alfamart Cisauk, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, berakhir damai. Hal itu setelah anak dari Mariana Ahong mewakili ibunya meminta maaf kepada pegawai Alfamart, Amelia.
Anehnya, Mariana hanya diam saja. Ivana Valenza pun meminta maaf karena telah membuat kegaduhan akibat tindakan ibunya. Kedua pihak bertemu di ruang Satuan Reskrim Polres Metro (Polrestro) Tangsel, Senin (15/8/2022).
“Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amelia, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” ujar Ivana anak Mariana di Markas Polrestro Tangsel sebagaimana video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip di Jakarta, Selasa (15/8/2022).
Mewakili ibunya yang berdiri di samping, Ivana secara spesifik juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Alfamart Cisauk. Ivana dan Mariana yang sama-sama mengenakan masker, mengakui, kalau ibunya memang mengambil sejumlah cokelat dari gerai tersebut. Padahal, Mariana datang ke gerai Alfamart Cisauk menggunakan mobil Mercy warna putih.
“Mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah shampoo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya,” kata Ivana sambil membaca contekan berisi permintaan maaf.
Adapun Amelia yang didampingi Frank Hutapea, anak pengacara Hotman Paris hanya diam saja mendengarkan permintaan maaf tersebut. Ucapan permintaan maaf itu juga disaksikan langsung penyidik Satreskrim Polrestro Tangsel.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus ini telah berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara terlapor, yakni Mariana dengan pegawai Alfamart Amelia. Disepakati bahwa kedua belah pihak mencabut laporannya di Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai. Pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya,” ujarnya. Sehingga, kata Sarly, kasus ini berakhir dan tidak diproses ke tahap selanjutnya, yakni penegakan hukum.
Kasus pencurian itu viral di media sosial lantaran Amelia memergoki salah satu pengunjung mengambil sejumlah barang dari gerai yang dijaganya. Lantaran video itu viral maka Mariana tidak terima dengan membawa pengacara untuk menekan Amelia agar meminta maaf. Jika tidak, Mariana siap menjerat Amelia menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mariana diketahui sebagai pengusaha jual beli ponsel. Gara-gara kasus pencurian itu, toko ponselnya diberi komentar buruk oleh warganet. Bahkan, ribuan komentar masuk membuat rating toko Mariana turun drastis, hingga akhirnya banyak komentar yang dihapus oleh admin.(*)