JAKARTA – BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (RPK-JKS) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC),
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta bertempat di Auditorium Yudistira Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jumat (22/4) lalu.
Bupati Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengungkapkan bahwa UHC merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu karena hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah Purwakarta untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Kabupaten Purwakarta.
“Alhamdulillah hari ini masyarakat Purwakarta yang sudah memiliki jaminan kesehatan Kartu JKN-KIS sudah melampaui lebih dari 95%,” ungkap Anne, melalui keterangan yang dikutip pada Selasa (26/4).
Lanjutnya, ini merupakan hasil dari sinergi yang sangat baik antara BPJS Kesehatan dengan dinas-dinas terkait.
Dalam kesempatan itu Anne mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta JKN-KIS.
“Sehingga mereka mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal sehingga memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ucap Anne.
Sementara itu Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan bahwa penduduk Kabupaten Purwakarta patut mengapresiasi dukungan dan peran Pemerintah Kabupaten Purwakarta beserta perangkat daerah dalam memaksimalkan Program JKN KIS.