Eks Anggota DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang

  • Bagikan
Gedung KPK. (Foto/istimewa)

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah.

Pengusutan kasus berlanjut pada hari ini, Jumat (24/3/2023). Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar. Selain James, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya untuk mengusut kasus ini.

Keduanya yakni, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby dan Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby. Para saksi diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan karena Ferdy Sambo Tak Penuhi Janji

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/3/2023).

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut. Tapi, penyidik saat ini sedang mencari bukti tambahan terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya, lewat penggeledahan di sejumlah ruangan DPRD DKI Jakarta.

Total, ada sekira enam ruangan di DPRD DKI Jakarta yang digeledah KPK, beberapa waktu lalu. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega.

BACA JUGA :  Jokowi Terima Pansel Calon Dewan Pengelela Keuangan Haji di Istana Merdeka

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *