Geger 100 Pulau di Indonesia akan Dilelang Situs Asing, Ini Penjelasan Mendagri

  • Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal lelang 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs asing, Sotheby's Auction Concierge.  (Foto/istimewa)

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal lelang 100 pulau di Kepulauan Widi, Maluku Utara di situs asing, Sotheby’s Auction Concierge. 

Menurutnya, PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 2015 lalu sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan bupati dan gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.

“Pada intinya (PT LII) akan mengembangkan kawasan sebagai eco-tourism. Sebetulnya bagus menurut saya, daripada dia tidak digunakan kosong begitu saja,” kata Tito di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Namun dalam perjalanannya, mereka kekurangan dana hingga membuat proyek tersebut mangkrak. Bahkan janji pembangunan eco-tourism belum bisa direalisasikan hingga saat ini. Karena itu, menurut Tito, PT LII berusaha mencari modal untuk melanjutkan proyek tersebut. 

BACA JUGA :  KPU akan Perkuat Kualitas Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2024

“Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya bukan melelang untuk dijual. Tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja,” ujarnya.

Meski demikian, Tito menegaskan, yang tidak boleh dilakukan adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Kepulauan Widi harus tetap milik Indonesia walau dikelola asing.

“Tidak boleh otomatis (dimilik) asing (melalui lelang), UU kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki (Kepulauan Widi),” ucapnya.

Tito melihat pengembangan eco-tourism yang akan dilakukan di Kepulauan Widi bisa membuka lapangan pekerjaan di daerah dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), lapangan pekerjaan kalau seandainya bisa dikelola dengan baik,” kata Tito.

BACA JUGA :  Erupsi, Gunung Ibu di Maluku Utara Semburkan Kolom Abu Setinggi 2 Km

Melalui situs lelang tersebut, Kepulauan Widi tidak mempunyai harga dasar penawaran, namun jika ada yang berminat penawar diminta memberikan deposit sebesar Rp1,5 miliar untuk bukti keseriusan. Pelelangan dibuka pada 8 Desember pukul 16.00 WIB dan berakhir pada 14 Desember 2022 mendatang.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *