JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sejak dulu pada masa bangsa Indonesia masih dijajah hingga sekarang sudah merdeka pun bangsa Indonesia masih memiliki kelemahan yakni mudah diadu domba.
Hal ini disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait pemecatan eks Menkes dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin, (28/3/2022).
Budi mengatakan, bangsa Indonesia pernah dijajah selama ratusan tahun oleh negara Belanda yang pada saat itu jumlah penduduk hanya 17 juta jiwa. Menurut sekarang bangs akita sudah berjumlah 270 jiwa, namun secara militer hal itu mustahil terulang kembali mengingat besarnya jumlah penduduk kita.
Namun demikian, penjajahan itu nyatanya terjadi kembali karena faktanya bangsa kita sangat gampang sekali diadu domba.
“Seharusnya kita semua belajar dari sejarah bangsa kita sendiri, diantaranya adalah kelemahan bangsa kita sangat mudah diadu domba, gampang disulut amarah dan emosinya,” ujar Kemenkes.
Selanjutnya Budi Gunadi mengatakan, lantaran bangs akita mudah diadu domba sehingga melupakan bahwa kita semua sebenarnya hidup bersama sebagai saudara. Apabila kebersamaan dan rasa persaudaran itu dirajut dengan baik maka akan menjadi modal sosial yang amat kuat dan luar biasa.
Kita rasakan Bersama, ibaratnya kita dapat saling bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan dan mengatasi satu masalah, maka akan ketu jalan keluar dan terpecahkanlah masalah tersebut, sepertihalnya masalah pandemi saat ini, dimana negara kita adalah merupakan salah satu negara yang paling berhasil dalam menangani pandemi tersebut.
Terkait perselisihan antara Terawan dan Pengurus IDI, Budi mengatakan akan membantu memediasikan antara keduanya sehingga komunikasi yang sudah terjalin sebelumnya dengan baik akan lebih kodusif lagi.
“Kementerian Kesehatan akan segera memulai dan membantu proses mediasi dengan keduanya, dengan mengkomunikasikannya secara baik, sehingga situasi yang terbangun akan lebih kondusif”, ungkapnya.
Kemenkes juga sangat memahami, IDI memiliki anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART), serta berwenang untuk mengatur seluruh pengurus dan anggotanya.
Sementara, kalau dilihat dari sisi lainnya, ungkap Budi, Negara dan seluruh bangsa Indonesia masih membutuhkan seluruh pihak untuk mengerahkan daya uapaya dan pikirannya untuk mengatasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19. “Diantaranya sumbangsih daya dan pikiran dari IDI dan seluruh anggotanya dalam mengendalikan Covid-19 saat ini masih melanda Indonesia”, imbuhnya
Untuk diketahui, sebelumnya saat Muktamar ke-31 IDI yang digelar di Kota Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022) lalu, Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) Pusat IDI telah membacakan keputusan tentang pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI secara permanen.