Kemenkes Minta Warga Hentikan Perdebatan Soal Syarat Mudik Lebaran

  • Bagikan
Salah seorang penumpang di Terminal Kalideres menunjukan surat vaksin (Ilustrasi)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga Indonesia untuk menghentikan perdebatan soal syarat mudik lebaran 2022.

Perdebatan itu terkait pemerintah yang mensyaratkan pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik tanpa perlu melampirkan hasil negatif Covid-19.

Sementara warga yang baru menerima vaksin dua dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen, dan warga yang baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid 19, bukan untuk mempersulit mobilitas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui siaran pers, Sabtu (26/3).

BACA JUGA :  Ribuan Vaksin Kedaluwarsa Terkonfimasi di Dinkes Buleleng

Nadia melanjutkan, berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022, diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang.

Ia kemudian membandingkan potensi mobilitas masyarakat tersebut dengan jumlah penonton gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022 yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Hal itu Nadia sampaikan lantaran sejumlah warga mengeluh dan mulai membandingkan syarat mudik lebaran dengan gelaran MotoGP Mandalika 2022.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *