JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Surtawijaya menyatakan, akan mendeklarasikan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo untuk menjabat selama tiga periode.
Demikian yang disampikan Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional Apdesi tahun 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022) lalu.
“Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan”, kata Surtawijaya.
Lebih lanjut Surtawijaya mengatakan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa, hal itulah menjadi nilai Kepala Negara Jokowi peduli dengan desa.
Inilah wujud timbal balik wujud kepedulian Jokowi terhadap kita.harapannya siapa tahu ke depannya semua akan lebih baik lagi dan teman-teman di Apdesi sudah sepakat, Jokowi tiga periode.
Timbal balik kita sekarang, beliau peduli sama kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik itulah harapan kita semua. “Teman-teman sepakat tadi tiga periode, untuk dilanjutkan,” tegasnya.
Berbeda pendapatnya dengan Ketua Umum (Ketum) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang memegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Arifin Abdul Majid keberatan nama organisasi yang dipimpinnya dicatut untuk dukungan Jokowi selama 3 periode, pada Kamis (31/3/2022).
Arifin mengatakan dengan Apdesi terjun ke politik sudah tak sesuai dengan AD/ART yang ada. “Jika jabatan Presiden 3 Periode maka inkonstitusional”, ujarnya
Apalagi, dikaitkan dengan adanya sekelompok orang yang mengaku Apdesi yang melakukan manuver dengan menggunakan organisasi tersebut untuk mendukung hal yang konstitusional, menurutnya mencatut sudah terlalu jauh dari Apdesi.
“Bukan hanya masuk ke ranah politik tetapi sampai menyatakan sikap mendukung jabatan presiden tiga periode, itu terlalu jauh dari AD/ART Apdesi,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, tidak ada dasar hukum untuk Presiden selama 3 periode. Apalagi kepala desa masuk ranah politik, bahaya, oleh karena itu Arifin mencurigai ada actor intelktual yang menggerakkannya.
“Memang itu baru wacana tetapi, acuan dasar hukumnya itu tidak ada, akan berbahaya kepala desa masuk ke politik dengan mendukung jabatan presiden 3 periode. Lebih berbahaya lagi, siapa otak di belakangnya yang menjadi dalang semua ini, Makanya lagi kita kejar itu,” kata Arifin.
Dirinya pun keberatan karena dikhawatirkan nantinya dituduh dirinya yang menjual Adepsi demi kepentingan politik. Jangan sampai ada yang tidak tahu ini, jangan sampai menganggap ada sesuatu pada Apdesi.
“Saya keberatan, disangka Pak Arifin menjual Apdesi, ada apa Apdesi sampai dibawa ke ranah politik,” tegasnya.
Kemudian, dirinya juga sudah meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas terhadap dugaan pencatutan nama Apdesi ini.
“Pada intinya kami keberatan Apdesi dibawa ke ranah politik. Apalagi mendukung sesuatu yang di luar konstitusi, dengan mendukung jabatan 3 periode, kami sangat tidak setuju,” tegasnya.