PURWAKARTA– Dugaan perundungan siswa terhadap guru di SMAN 1 Purwakarta pada Kamis (16/4/2026) menuai kritik tajam. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden, melainkan sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam kepemimpinan dan manajemen sekolah.
Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) sekaligus alumni SMAN 1 Purwakarta angkatan 1983, Agus M Yasin, Minggu (19/4/2026). Ia menilai, kasus tersebut mencerminkan akumulasi persoalan sistemik yang telah berlangsung lama.
“Keberanian siswa merundung guru menunjukkan disiplin tidak ditegakkan, otoritas guru tidak dilindungi, dan kepemimpinan kehilangan kendali. Ini bukan sekadar pelanggaran siswa, tapi kegagalan institusi,” tegasnya.
Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang dinilai belum mengambil langkah tegas dalam menjaga mutu dan integritas satuan pendidikan.
Selain kasus perundungan, ia mengungkap adanya indikasi penurunan capaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di sekolah tersebut. Hal ini disebut berkaitan dengan kurang solidnya kolaborasi antar guru serta belum optimalnya peran Bimbingan Konseling (BK) dalam mendampingi siswa, khususnya kelas akhir.
“Penanganan masalah siswa belum menyentuh akar persoalan. Respons yang muncul hanya sebatas video permintaan maaf tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah, ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkap dugaan adanya tumpang tindih jabatan di lingkungan sekolah, di mana satu tenaga pendidik merangkap beberapa fungsi sekaligus, seperti BK, wakil kepala urusan, staf sarana prasarana, hingga wali kelas. Kondisi tersebut dinilai menghambat optimalisasi fungsi pengawasan dan pembinaan siswa.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya kesenjangan internal di kalangan tenaga pendidik yang berdampak pada kurangnya soliditas dan keseragaman kebijakan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan siswa dan berpotensi melemahkan otoritas guru di lingkungan sekolah.
“Jika dibiarkan, sekolah bukan hanya kehilangan kontrol, tetapi juga arah,” tambahnya.
KP3 juga menilai pendekatan komunikasi eksternal sekolah yang kurang humanis turut memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan publik. Di sisi lain, tidak adanya evaluasi terhadap tim manajemen lama disebut membuat pola kerja yang sama terus berulang tanpa perbaikan signifikan.
Atas kondisi tersebut, KP3 mendesak kepala sekolah untuk segera melakukan langkah pembenahan, termasuk evaluasi dan rotasi pejabat internal, penyelesaian konflik antar tenaga pendidik, serta penguatan disiplin dan wibawa guru.
Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diminta turun langsung dengan membentuk tim evaluasi independen, melakukan audit kinerja manajemen sekolah, serta menelusuri potensi konflik internal.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin perundungan terhadap guru akan menjadi budaya, prestasi sekolah menurun, dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan ikut runtuh,” pungkas Agus.
Kasus ini menempatkan SMAN 1 Purwakarta pada titik krusial, sekaligus menjadi ujian bagi pihak sekolah dan otoritas pendidikan dalam merespons serta melakukan pembenahan secara menyeluruh.*(AsBud)

























