Korban Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Aktor Laga Iko Uwais Berencana Damai

  • Bagikan
Foto: istimewa

JABAR – Hampir sebulan kasus pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, terhadap korban Rudi bergulir di Polrestro Bekasi Kota.

Namun, selama itu juga penyidik belum menetapkan satu pun status tersangka meskipun kasusnya telah meningkat menjadi penyidikan dan telah gelar perkara.

Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengungkapkan, antara Iko Uwais dan pelapor saat ini tengah melakukan upaya damai dan menyelesaikan kasusnya di luar pengadilan.

“Rencana mereka untuk berbaikan,” ujar Hengki saat apel pengamanan malam takbiran Idul Adha 1443 Hijriah di Mapolrestro Bekasi Kota pada Sabtu (9/7/2022).

Hengki mengatakan, dalam waktu dekat ini kasus pengeroyokan Iko Uwais akan segera dipaparkan kepada publik.

BACA JUGA :  Pedangdut Dewi Persik Digugat Cerai Suami di PA Jaksel

“Nanti kita akan ekspose kembali. Mudah-mudahan sehari dua hari ini, sudah ada update-nya. Kita ekspose sama-sama,” imbuhnya.

Penyidik Satreskrim Polrestro Bekasi Kota telah meningkatkan kasus Iko Uwais dan Firmansyah menjadi penyidikan pada Rabu, 22 Juni 2022 lalu. Hingga saat ini, Penyidik telah memeriksa sekitar 8 saksi dan seorang ahli kedokteran.

Iko Uwais dan Firmansyah diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. Kasus dugaan pengeroyokan ini mulai ditangani Polrestro Bekasi Kota pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *