JAKARTA- Aktor Iko Uwais membuat laporan balik terhadap Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Laporan dilayangkan Iko pada dini hari ini, Selasa 14 Juni 2022 di Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” ujar Kepala Bidang Humad Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya pada, Selasa 14 Juni 2022.
Menurut Zulpan, pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. Dalam laporannya, dijelaskan bahwa kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor laga itu. Lalu, keduanya sepakat bekerja sama dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta dan pembayarannya dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Pemeran film The Raid itu mengikuti kesepakatan tersebut. Iko sudah membayarkan termin satu dan dua. Namun, dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko Uwais lalu menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.
Sayangnya, revisi tidak dilakukan, dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. “Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri,” tertulis dalam laporan Iko.
Pada Sabtu 11 Juni 2022, Iko kembali meminta seseorang untuk kembali menghubungi Rudi, dan dijawab sedang berada di luar kota. Iko juga berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota, sampai akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.