Lega, Mulai 4 Februari Pemerintah akan Buka Penerbangan Internasional ke Bali

  • Bagikan
Bandara Internasional Denpasar Bali (Poto: Garudasatunews)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Pulau Bali sudah harus tersenyum lega,  pasalnya pemerintah pusat  memutuskan untuk kembali membuka penerbangan internasional ke Bali mulai Jumat (4/2) mendatang.

Keputusan itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam Konferensi Pers Update Penanganan Covid-19, Senin (31/1) kemarin

“Keputusan itu diambil dengan satu pertimbangan, yaitu demi menggencarkan ekonomi Bali yang terdampak pandemi,” katanya.


Namun demikian, menurut Luhut pembukaan tidak akan dilakukan langsung secara total. Pembukaan akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut.

Selain itu, pembukaan penerbangan juga hanya akan dilakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri dengan kategori bukan pekerja migran.

“Hanya diperuntukkan bagi PPLN non PMI,” imbuhnya.

Luhut menjamin pemerintah tak akan serampangan dalam melaksanakan pembukaan itu. Pemerintah katanya akan tetap melakukan pengetatan supaya penyebaran covid bisa diminimalisir.

“Selain peraturan karantina ketat mengikuti surat edaran yang berlaku, saat ini Bali menyediakan opsi tambahan untuk karantina, bubble dimulai di 5 hotel dengan total 447 kamar dan 6 kapal tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf,” katanya.




BACA JUGA :  Gubernur Bali: Pemberlakukan PPLN Tanpa Karantina Bagi Perjalanan Udara dan Laut
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *