BANTEN – Pihak kepolisian menarik mainan anak dengan barcode judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di wilayah Tangerang.
Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menegaskan dari penelusuran polisi ditemukan mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat.
“Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke Polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari pasar Bengkok dan pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli Rp. 6 ribu dan dijual Rp. 8 ribu ke pengecer,” kata Kapolsek Pinang Iptu Tapril dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Dia memastikan penjual eceran dan agen mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.
“Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online,” jelas Tapril.
Menurut pedagang pengecer, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu.
“Kalau di agen, dia membeli di pasar Pagi, seharga Rp6 ribu dan dijual Rp8 ribu ke pengecer. Agen juga mengaku tidak akan membeli produk sejenis dan barang yang dia beli sebelumnya juga telah laku terjual,” tegas dia.
Meski begitu, Tapril memastikan kalau mainan lembar bergambar itu hanyalah mainan biasa, yang tidak mudah bagi anak-anak untuk bisa terakses situs judi online luar negeri.
“Kecuali HP dia pernah digunakan judi online, kaya judi slot gitu. Terus harus dengan aplikasi VPN, dan menginput biodata diri dan rekening bank,” ucap dia.
Saat dilakukan penyelidikan langsung oleh Krimsus Polres Tangerang, kata Tapril, petugas juga kerap kali gagal mengakses situs dalam barcode itu.
“Kordinasi dengan Krimsus Polres, kalau yang pernah mengakses ke situs online bisa muncul (situs judi) kadang engga bisa dan mengarah ke We Chat,” katanya
“Kalau yang bisa terakses online, dia harus memberikan data berupa nama sampai nomor rekening, itu kalau yang HP nya pernah digunakan untuk judi online. Tapi barcode kadang semuanya banyak yang enggak bisa, baik dari lidik kami dan keterangan pengecer,” jelas Tapril.
Polisi juga memastikan mainan bergambar itu berasal dari China yang dijual bebas di sentra penjual mainan pasar Pagi, Jakarta Barat.
“Jadi kartu itu mainan dari China, dan dia beli dari pasar Pagi, Jakarta Barat. Jadi bukan di Pinang saja, mungkin di daerah lain juga banyak,” tegas dia.
“Jadi imbauan saya ke pedagang, dan kemarin agen juga mengaku sudah tidak belanja itu lagi dan pengecer kita beli sisanya, sebagian di Polsek dan sisanya dibawa Krimsus Polres. Karena agak meresahkan warga dan medsos saya katakan jangan menjual ini lagi, jadi saya imbau ke agen dan pengecer,” ucap dia.