BALI– Seorang siswi kelas 6 SD jadi korban begal payudara oleh seorang pria bejat. Korban berinisial NPA (11 tahun) yang tingal di Badung, Bali, ini menahan rasa takutnya selama sebulan usai mengalami pelecehan itu.
Insiden tersebut bermula ketika korban bersama dua temannya V dan N hendak menuju Lapangan Sading dengan berjalan kaki pada 28 April 2022. Di lokasi lingkungan Karang Suwung, sekira pukul 14.00 WITA, NPA melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor sambil memperhatikan korban dan teman-temannya.
“Korban sempat bertanya kepada V dan N mengapa bapak itu terus memperhatikan korban dan teman-teman,” kata Kepala Seksi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana dalam keterangannya Kamis, 26 Mei 2022.
Setelah itu, laki-laki tersebut pergi dan korban bersama teman-temannya melanjutkan perjalanan. Namun tak berselang lama, laki-laki tersebut datang dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor lalu mendekat ke arah NPA. Tiba-tiba ia berhenti di sebelah kanan korban dan segera mencolek bagian dada korban.
Gadis kecil itu kemudian syok hingga tidak mampu berteriak. Ia segera menoleh ke belakang, berusaha memberitahu V dan N, sehingga laki-laki bejat tersebut segera melepas tangannya dari tubuh korban dan kabur. V dan N langsung mendekat dan bertanya kepada NPA. Mereka mengira laki-laki tersebut adalah saudara korban. Korban akhirnya menceritakan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah kejadian, korban terus melamun dan memikirkan perbuatan laki-laki tak dikenal tersebut. Akhirnya, pada 25 Mei, V dan N datang ke rumah korban untuk mengajaknya mencari pelaku.
Mereka percaya diri berbekal sebuah foto yang tak sengaja diperoleh V saat pelaku terlihat di pinggir jalan. Namun percakapan mereka diketahui ayah korban. Kesal bukan main, ayah NPA memburu pelaku pelecehan terhadap putrinya.
Ia kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berjualan frozen food di daerah yang sama. Ayah korban yang geram langsung datang mencari pelaku dengan didampingi Kepala Lingkungan setempat dan ayah V.
Menurut polisi, tersangka pelaku bernama Estasius Agung Prasetyo (46 tahun) digiring ke Markas Polresta Badung. Ia mengakui tindak dugaan pencabulan terhadap anak yang mengarah kepadanya.
Keluarga pelaku yang hadir kemudian memberi keterangan bahwa EAP sedang dalam perawatan oleh dokter kejiwaan karena mengidap skizofrenia. Polisi masih memeriksa kejiwaan pelaku.(*)