JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah mengantongi nama Calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Ia mengumumkannya pada pekan ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyebut ada kemungkinan dalam satu dua hari ini. Ia juga masih enggan menyebutkan siapa calon pilihan Presiden Jokowi. Dia meminta masyarakat untuk menunggu.
“Tunggu saja. Kemungkinan 1-2 hari ini,” kata Wandy kepada wartawan, Selasa (8/3).
Sebelumnya Wandy menyebut bahwa selain dari non partai politik, kriteria yang cocok menjadi kepala otorita harus memahami benar tentang konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN.
Diketahui dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki batas waktu paling lambat dua bulan menunjuk kepala otorita dan wakilnya setelah UU tersebut diundang-undangkan pada 15 Februari 2022.
Nantinya, jabatan kepala otorita IKN Nusantara akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Selain itu, Kepala Otorita dan wakilnya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.