Ia berharap melalui donasi tersebut, peserta mandiri JKN-KIS kelas 3 yang menunggak di Bandung dapat kembali mendapat akses perlindungan jaminan kesehatan yang memadai dan produktif demi masa depan yang berkualitas.
Sementara itu, Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan bahwa pihaknya telah menjalankan amanah undang-undang dan regulasi dengan melindungi warganya menjadi peserta JKN-KIS.
Per Maret 2022, capaian kepesertaan JKN-KIS di Kota Bandung tercatat sebanyak 2.470.454 jiwa atau 97,73% dari total penduduk Kota Bandung.
Ia pun mengapresiasi donasi yang diserahkan Tahir Foundation kepada peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak di Kota Bandung.
Yana juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang dinilainya telah aktif mencarikan solusi terbaik bagi peserta JKN-KIS yang kesulitan membayar iuran di masa pandemi Covid-19.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung yang menjadi peserta JKN-KIS namun menunggak karena situasi ekonominya masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Pada dasarnya kata dia warga Kota Bandung sudah paham bahwa mereka wajib melindungi diri dan keluarganya melalui Program JKN-KIS.
Namun karena pandemi membuat kondisi ekonomi tidak stabil, maka terkadang hal-hal yang wajib menjadi terlupakan.
“Kami harap Program Donasi ini juga dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain. Kami bersama seluruh stakeholder terus berupaya meningkatkan kepesertaan JKN-KIS melalui sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.