JAKARTA- Biaya konsultasi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebagai dokter spesialis endokrinologi yang mencapai Rp1.320.000 tengah disorot.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kritik terhadap honor Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebagai dokter spesialis terlalu mengada-ada. Seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.
“Jadi terlalu mengada-ada dengan mempersoalkan soal honor dan terlebih untuk menghentikan praktik,” kata Rahmad, Rabu (29/3).
Apalagi saat ini jumlah dokter spesialis di Indonesia masih sedikit. Sehingga sebagai dokter spesialis, Dante tetap harus menjalankan praktiknya.
“Saya kira tidak masalah ya mas, pak Wamen dalam hal ini Prof Dante. Saya kira ini saat dokter spesialis masih sangat kurang terlebih spesialis yang kurang banyak,” ujar Rahmad.
Terlebih, Dante tidak berpraktik setiap hari. Kata Rahmad, dalam sepekan hanya hitungan jam saja Dante bertugas sebagai dokter.
“Toh dalam praktik pun tidak penuh setiap hari. Paling dalam satu minggu tidak lebih dari 5 jam. Jadi saya justru heran kenapa masih ada yang mempertanyakan pak wamen masih praktik atau apa yang jadi masalah,” ujar politikus PDIP ini.
Biaya konsultasi Wamenkes terlampau mahal
Sebelumnya, biaya konsultasi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang mencapai Rp1.320.000 disorot. Dante kini berpraktik di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading sebagai dokter spesialis kelenjar atau endokrinologi.
Ketua Dokter Indonesia Bersatu (DIB), Eva Sri Diana menilai biaya konsultasi Dante sebesar Rp1.320.000 terlampau mahal.
“Tentu jauh mahal. Bahkan dibanding teman sejawatnya dengan kompetensi sama saja masih jauh,” kata Eva, Selasa (28/3).
Aktivis kesehatan ini membandingkan biaya konsultasi Dante dengan dokter spesialis endokrinologi lainnya. Menurut Eva, masyarakat bisa melihat biaya konsultasi dokter spesialis endokrinologi lain di alodokter.com. Untuk pasien umum misalnya, berkisar Rp250.000 hingga Rp600.000.
“Saya sendiri sebagai dokter spesialis di RS swasta menerima fee konsultasi untuk tiap pasien BPJS hanya Rp50.000, sedangkan fee untuk pasien umum sebesar Rp229.000. Ini belum dipotong pajak,” jelas dokter ahli paru ini.
Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta Dante memberikan contoh kepada dokter di Indonesia untuk tidak memungut biaya konsultasi besar. Sebab, Dante merupakan pejabat negara.
“Sebaiknya Wamenkes sebagai pejabat publik memberi contoh kepada dokter di seluruh Indonesia, untuk melakukan praktik melayani pasien BPJS,” kata Slamet.
“Tidak mengejar pasien swasta apalagi dengan biaya konsul yang besar,” imbuhnya.(*)