Tata Janeeta Sebut Suaminya Tidak Sempurna Usai Brotoseno Dipecat Polri Secara Tidak Hormat

  • Bagikan
Tata Janeeta bersama suami Raden Brotoseno. (Foto/ist)

Nama Raden Brotoseno yang juga merupakan mantan penyidik KPK pada 11 November 2016 ditangkap tim Bareskrim Polri. Brotoseno diduga terlibat menerima uang dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Brotoseno saat itu didakwa menerima suap Rp 1,9 miliar. Ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pria yang kini menyandang status suami Tata Janeeta itu bebas bersyarat sejak Februari 2020. Saat itu, Brotoseno masih tercatat sebagai polisi aktif. Akhirnya, hal itu menjadi sorotan ICW dan berakhir dengan pemecatan kepada Brotoseno sebagai anggota Polri.(*)

BACA JUGA :  Oknum Polisi dari Polres Pakpak Bharat Ditangkap di Tebing Tinggi Saat Pesta Sabu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights