Tinjau 45 Unit RTLH, Kasrem 161/WS : Maksimalkan Pembagunan Sebagai Pengabdian Untuk Masyarakat

  • Bagikan

Kupang – Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, melaksanakan peninjauan secara langsung perkembangan pengerjaan 45 unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Program Miniatur Binter TNI AD di wilayah Korem 161/Wira Sakti di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Kamis (6/4/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem 161/WS mengecek pengerjaan fisik Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 5 Dusun di Desa Sumlili. Ada tiga tahap pekerjaan yaitu 15 unit di tahap pertama , 15 unit tahap kedua dan 15 unit di tahap ketiga, dengan total waktu 45 hari.

“Ini harus bagus jangan asal pasang, perhatikan lobang angin-angin untuk kelurusan. Rumah terlihat bagus dilihat mulai dari lobang angin-angin, kalau sudah tidak lurus maka rumah ini jadi tidak bagus. Ingat yaa, Kepala Tukang kalau ada yang kurang tepat dilihat, langsung dibongkar, jangan dibiarkan. Maksimalkan pembagunan ini sebagai pengabdian kita untuk masyarakat,” tegas Kasrem.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Lebih lanjut Kolonel Cpl Simon menjelaskan kepada Pgs. Danramil 1604-06/Batakte, Babinsa Desa Sumlili dan anggota yang ada di lokasi pembagunan RTLH, bahwa di Desa Sumlili ini ada beberapa program selain pembagunan RTLH, termasuk juga di dalammya manunggal air.

Untuk diketahui juga bahwa kegiatan pembangunan Rehabilitasi RTLH ini adalah Program Miniatur Binter Unggulan TNI AD melalui Kodam IX/Udayana yang bertajuk “Kampung Pancasila”, dimana merupakan salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan.

“Semoga apa yang diupayakan dan dikerjakan oleh Kodam IX/Udayana dan Korem 161/Wira Sakti ini bisa memberikan manfaat dan sebagai sumbangsih serta kepedulian yang bisa dilakukan dengan kemampuan yang dimiliki,” pungkasnya. (Penrem 161/WS)

BACA JUGA :  Rebab RTLH Kodim 1611/Badung Sasar Rumah Milik Agung Sujana di Desa Pangsan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *