Usai Diamankan Polisi, Lukas Enembe Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

  • Bagikan
Usai Diamankan Polisi, Lukas Enembe Langsung Dibawa KPK ke Jakarta. (Foto/istimewa)

JAYAPURA- Gubernur Papua Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta. Ia ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

“Sudah diterbangkan ke Jakarta kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” tutur Aloysius kepada wartawan, Selasa (10/1).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek insfrastruktur.

“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” tutur Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan.

Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. Usai penangkapan tersebut, sejumlah massa pun berupaya menggeruduk markas kepolisian tersebut.

BACA JUGA :  Viral Video Penganiayaan Driver Ojol di Jakbar, Pelaku Diduga Anggota Polisi

Gubernur Papua Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur. Dia dijerat berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (14/9).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah.

“Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua,” ujar Alex.

BACA JUGA :  KPK akan Selidiki Dugaan Aliran Uang Korupsi Gubernur Papua ke Rumah Judi

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

Alex menampik penetapan tersangka Lukas bagian dari kriminalisasi. Alex memastikan lembaga antirasuah sudah memiliki minimal dua alat bukti menjerat Lukas.

“Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka,” kata Alex.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights