JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan dipanggil paksa oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kelangkaan minyak goreng yang sudah berlangsung sebulan lebih.
Pemanggilan paksa akan dilakukan DPR jika pada undangan rapat ketiga kalinya Mendag Lutfi tak juga hadir. Dalam dua undangan rapat sebelumnya Lutfi juga tak hadir dengan berbagai alasan.
“Saya sampaikan apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” ujar Dasco dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (15/3).
Dasco mengungkapkan bahwa selama ini DPR kesulitan membangun komunikasi dengan pemerintah dan Kementerian Perdagangan.
“DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini,” ujarnya.
Lutfi mangkir dari dua undangan rapat bersama DPR beberapa waktu lalu untuk membahas kelangkaan minyak goreng. Ia pun menyentil tindakan Lutfi yang dianggap abai dan tidak memerhatikan rakyat kecil.
Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rangka rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” papar Dasco.
“Kita minta sama-sama, kita rakyat menjerit, Menteri Perdagangannya begitu,” sambungnya.