Pastikan Stok Minyak Goreng Cukup, Kemendag Bakal Tambah 30.000 Pengecer di 10.000 Titik

  • Bagikan
Mendag Muhammad Lutfi mengatakan, Kemendag akan tambah jumlah pengecer minyak goreng curah jadi 30.000 di 10.000 titik . (Foto: Istimewa)

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap sudah lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah tersebar di Indonesia. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 30.000 pengecer.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Dia pun akan menaikkan target menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik perjualan. 

“Kami mencatat sudah lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah tersebar di wilayah Indonesia, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan. Kemendag berencana akan tambah jadi 30.000 pengecer di 10.000 titik penjualan,” kata dia, dikutip Kamis (9/6/2022).

Mendag bersama jajarannya berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program MGCR dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). 

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah Hari Pariwisata Dunia, Sandiaga Berharap Bawa Dampak Positif untuk Indonesia

Mendag juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital, sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi.

Distribusi minyak goreng curah, menurut Mendag, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia. 

“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, program MGCR menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

BACA JUGA :  Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Pesan Agar Pemerintah Lakukan Operasi Pasar

Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), pengecer, serta eksportir.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights