JAKARTA – Selama Presiden Jokowo Widodo (Jokowi) berkunjung ke Luar Negeri, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggantikannya sebagai pemimpin pemerintahan hingga 2 Juli 2022.
Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden yang berlaku sejak 24 Juni 2022.
“Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,” demikian bunyi Keppres, Selasa (28/6).
Berdasarkan Keppres itu, tugas Ma’ruf Amin nati adalah menjaga kelancaran pelaksanaan pemerintahan.
“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden,” mengutip Keppres.
Jika Jokowi sudah kembali ke tanah air, Ma’ruf Amin wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang ia emban.
Sebagiamana diketahui, Presiden Jokowi bertolak ke Luar Negeri pada Minggu (26/6) lalu. Dalam lawata itu, Jokowi juga akan ke negara yang tegah dilanda porang yaitu Ukraina.
“Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy,” kata Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/6/2022) sebelum lepas landas.
Jokowi mengaku bakal mengajak Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuka ruang dialog dengan tujuan membangun perdamaian.
“Karena memang perang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali,” kata Jokowi.