Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 135 Orang

  • Bagikan
Jenazah korban tragedi Kanjuruhan Farzah Dwi Kurniawan dimakamkan keluarganya di pemakaman umum Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin 24 Oktober 2022. (Foto: Berita Satu)

JAWA TIMUR – Aremania korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah satu. Korban meninggal dunia diketahui bernama Farzah Dwi Kurniawan warga Jalan Sudimoro Utara RT. 3, RW. 17, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Total korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan berjumlah 135 orang.

Menurut Amanda Febrianti Putri, teman sekampung korban, Farzah menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang selama 23 hari.

“Korban meninggal dunia pada Minggu malam ( 23/10/2022) sekitar jam 11 malam lebih, setelah dirawat 23 hari di RSSA,” kata teman sekampung korban, Amanda Febrianti Putri, di Malang, Senin (24/10/2022).

Menurut Amanda, saat tragedi Kanjuruhan terjadi, Farzah bersama teman-temannya menonton di tribune selatan tempat ditembakkannya gas air mata oleh oknum aparat kepolisian. Namun, pascam terkena gas air mata kondisi korban mengenaskan.

BACA JUGA :  Kecam Pemukulan Wartawan di Semarang, Forwat Akan Turun Aksi

“Saat digotong teman-teman, wajah Farzah membiru terkena gas air mata,” ungkapnya.

Namun, dia dan keluarganya menyayangkan diagnosis dari dokter RSSA yang menyatakan jika Farzah terkonfirmasi Covid-19. Padahal, jelas bahwa Farzah adalah korban gas air mata.

“Korban oleh dokter RSSA dicovidkan, dan jenazahnya sempat dibungkus plastik. Padahal, jelas terkena gas air mata,” tandasnya.

Sementara itu, setelah dimandikan di rumah duka dan disalatkan keluarganya di masjid, jenazah Farzah langsung dimakamkan keluarganya di pemakaman umum setempat.

Farzah merupakan mahasiswa Tehnik Sipil Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam kesehariannya, Farzah dikenal baik kepada keluarga dan teman-temannya.

“Farzah anaknya pintar, berbakti kepada orangtuanya. Kepada teman-temannya juga baik,” pungkas Amanda.

BACA JUGA :  Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI
Penulis: Putut PriyonoEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights