JAKARTA – Seorang Ibu asal Sleman, Yogyakarta, bernama Santi beserta anaknya melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, saat Car Free Day (CFD), Minggu (26/6).
Sang anak Pika dikabarkan mengidap kelainan otak
Dalam aksinya, Santi membawa sebuah surat yang ditujukan kepada hakim MK.
Lewat surat yang ia tulis, Santi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi sang anak.
Ia meminta agar segera memberikan putusan atas permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika.
Selain itu, dalam poto yang beredar di medsos, Santi nampak terlihat memegang papan putih bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’
Santi meminta agar ganja yang masuk golongan I UU Narkotika bisa digunakan untuk keperluan medis.
Ia berdiri di samping anaknya yang duduk di sebuah kereta dorong (stroller) dengan kepala disangga bantal dan kain.
Dalam potongan video yang juga beredar di media sosial, banyak orang yang menghampiri Santi dan memberikan dukungan kepadanya.
Adapun pada 2020, Santi dan dua orang ibu lainnya meminta MK membatalkan ketentuan dalam UU Narkotika yang dinilai melarang penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan anak mereka yang mengalami kelainan otak.
Dalam sidang perkara No. 106/PUU-XVIII/2020, pihak pemohon meminta agar MK mengizinkan penggunaan ganja dan narkotika golongan I lainnya untuk kebutuhan kesehatan atau terapi.
Namun, permohonan tersebut masih belum dikabulkan oleh MK. Salah satu anak yang mengidap cerebral palsy pun meninggal di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020.
Santi pun berharap agar Pika dan anak-anak lainnya tidak bernasib sama seperti itu lagi.
Berikut ini surat yang ditulis Santi untuk hakim konstitusi.
“Hakim MK yang mulia
Tolong angkat kekuatiran saya. Setiap hari terbayang akan satu-persatu teman anak saya yang tiada. Setiap anak saya tidur, selalu saya lihat dadanya. Masih naik-turunkah? Masih bernapaskah? Belum lagi ketika kejang-kejang muncul…
Pikiran saya berhenti bekerja, akal saya entah kemana. Dan saya harus berusaha sekuat tenaga menjaga kewarasan saya. Air mata sudah tercurah… doa sudah dipanjatkan.
Kini ikhtiar lain, juga saya usahakan. Jangan gantung saya… 2 tahun berlalu dan permohonan saya untuk ganja media anak saya belum ada kepastian. Beri saya kepastian. Beri kami kepastian…
Saya dan Pika
26 Juni 2022.”