BALI – Dugaan pencurian uang sesari atau uang sesajen di kotak Pura Dalem, Banjar Pujung, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali, yang dilakukan oleh siswi sekolah akan diproses melalui restorative justice.
Kapolsek Tegalalang AKP I Ketut Sudita mengatakan, pihaknya akan mengupayakan, agar ada diversi atau pengecualian untuk penyelesaian masalah ini dengan melibatkan semua.
“Baik dari prajuru (petugas adat-red) sebagai korban dulu, dari pelindung anak dan instansi terkait, kita undang semua agar masalah itu bisa selesai,” kata AKP Sudita, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6).
Sudita menjelaskan, siswi tersebut melakukan dugaan pencurian untuk membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau uang training sekolah.
Setelah mendapatkan uang itu, si siswa langsung menyetorkan ke koperasi sekolah untuk bayar SPP.
” Bayar Rp 170 ribu agar dia bisa ikut training atau pelatihan di sekolah. (Kalau tidak) bayar tidak dikasih traning, makannya dia berusaha,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan, seorang siswi SMK berinisial NKE (16) diduga melakukan pencurian uang sesari atau uang sesajen di kotak Pura Dalem, Banjar Pujung, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali.
Dari keterangan siswi itu, selama ini hanya tinggal bersama kakeknya yang merupakan seorang petani dan saat ini kakeknya sakit-sakitan dan neneknya sudah meninggal dunia.
Selain itu, kedua orang siswi tersebut telah menikah lagi dan meninggalkan siswi itu sejak usia empat tahun.
AKP Sudita juga menyatakan, dengan adanya kejadian itu akan membayar lunas seluruh biaya SPP siswi tersebut hingga tamat sekolah.
“Biaya sekolah sampai tamat, saya selaku Kapolsek secara pribadi akan membantu untuk biayai SPP-nya. Saya akan bayari lunas SPP-nya,” ujarnya.