KOTA TANGERANG – Pasca terbitnya surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan. Ribuan orang yang tergabung dalam berbagai lintas organisasi menggeruduk Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Mereka telah membentangkan 1000 lebih bendera kuning dan 50 replika pocong sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Tangerang. Aksi kekecewaan tersebut atas putusan Dirjen Kebudayaan yang telah menetapkan Makam Ki Buyut Jenggot bukan sebagai cagar budaya dan ini mendapatkan reaksi negatif dari masyarakat.
Pasalnya, lokasi yang sudah sejak ratusan tahun sudah ada di lokasi itu dianggap memiliki sejarah dan kultur yang kental tentang perjuangan Islam di Banten.
Namun kekecewaan masyarakat mecuat lantaran Pemerintah Kota Tangerang dianggap tidak berpihak kepada masyarakatnya. Apalagi belakangan ini masyarakat dikejutkan tentang info akan direlokasi makam tersebut dalam waktu dekat.
“Kalau mereka niat berpihak pada rakyatnya kami tidak perlu penetapan cagar budaya. Cukup dengan menjadikan lokasi tersebut sebagai fasos dan fasum saya rasa itu bukan hal yang sulit jika Pemkot Tangerang memang niat berpihak kepada masyarakatnya,” ungkap Saiful Basri, Senin (31/10/2022)
Pria yang kerap disapa Bung Marcel itu menegaskan, dalam persoalan tersebut dirinya menduga Pemkot Tangerang bersekongkol dengan pihak pengembang. Apalagi, sejak awal masyarakat sudah didukung berbagai pihak termasuk DPRD Kota Tangerang.
“Lalu kenapa hanya Pemkot Tangerang yang berpihak ke pengembang. Dengan itu dirinya menggelar aksi besar besaran selama satu minggu kedepan,” tegasnya.
Marcel mengaku dalam aksi yang akan dilakukannya ini telah melibatkan ribuan orang dari lintas organisasi dan unsur masyarakat.
“Kami juga akan mengelilingi Pemkot Tangerang dengan ribuan bendera kuning dan puluhan pocong. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap matinya hati nurani yang mengabaikan persoalan di masyarakat,” tandasnya.