Investigasi Jual Beli Bangku SMPN, Ponsel Wartawan Dirampas, Rekaman Video Dihapus

  • Bagikan
Foto: istimewa

JABAR – Menginvestigasi dugaan pungli atau jual beli bangku di sebuah SMP Negeri di Bogor, jurnalis Beritasatu.com mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Telepon seluler (ponsel) miliknya dirampas dan rekaman video di dalamnya dihapus.

Tidak hanya itu, jurnalis Beritasatu.com juga diintimidasi berupa ancaman bakal dilaporkan ke polisi.

Dalam upaya investigasi tim Beritasatu.com mendatangi SMP Negeri di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).

Peristiwa bermula ketika jurnalis Beritasatu.com datang ke sekolah bersama para ibu atau orang tua murid yang akan membayar DP atau down payment untuk pembayaran seragam sekolah. Ketika itu belum diketahui berapa nominal biaya seragam.

Tangkapan mata tim Beritasatu.com melihat secara langsung, pelaksanaan transaksi tersebut terjadi di ruang kelas yang cukup gelap yang melibatkan seorang ibu yang mengaku sebagai guru, berinisial S.

Jurnalis Beritasatu.com duduk bersama para ibu, orangtua murid yang sedang mengantre. Mereka tampak hendak menerima uang pengembalian. Pada saat itulah terdapat percakapan yang diduga merupakan transaksi jual beli bangku di sekolah.

BACA JUGA :  Kepala Kejari Denpasar Ikuti Giat Rapat Forum Kepatuhan Kota Denpasar

“Bu (ibu-ibu) ini uang kita kembalikan dulu ya karena sedang ada surat kemarin dari Diknas, jadi ini lagi ramai kan PPDB kita kembalikan saja dulu ya uangnya. Nanti satu minggu setelah sekolah baru bayar lagi saja. Soalnya lagi ramai banyak wartawan juga,” ujar S kepada para orangtua yang duduk termasuk Beritasatu.com.

Mengetahui adanya percakapan yang mengarah pada transaksi yang tidak sesuai dengan surat edaran Kemendimbud atau Dinas, jurnalis Beritasatu.com mengatakan kepada S untuk secara terbuka menceritakan tentang apa yang terjadi.

Namun S malah merampas ponsel jurnalis hingga terjadilah percekcokan.

Tim jurnalis Beritasatu.com diadang oleh enam orang lain yang mengaku guru, hingga akhirnya diintimidasi dan terpaksa menghapus salah satu video yang di dalamnya terdapat pembicaraan mengenai transaksi serta visual serah terima uang.

BACA JUGA :  Sambut HUT Rote Ndao, Bupati Paulina Resmi Buka Turnamen Futsal Antar Instansi

“Ibu jangan seperti maling merekam begitu saja. Ibu harus punya izin, tidak bisa masuk sekolah seperti ini. Suami Ibu ini (menunjuk salah satu guru) polisi loh bu, jangan macam-macam ya. Ibu bisa berurusan dengan hukum,” ujar salah satu guru laki-laki.

Kepada para guru tersebut sudah diterangkan bahwa kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Menghalangi kerja jurnalis juga bisa dianggap melanggar undang-undang. Demikian juga merampas ponsel dan mengintimidasi.

Setelah situasi mereda akhirnya S dan jurnalis Beritasatu.com bermaafan dan terpaksa menghapus video yang berdurasi 6 menit. S mengarahkan agar jurnalis Beritasatu.com bertemu kepala sekolah pada Kamis, 13 Juli 2023

Dari informasi yang berkembang sebelumnya, di SMP negeri ini marak terjadi jual beli bangku sekolah sejak 2014. Siswa yang nilainya rendah dan bertempat tinggal jauh dari lokasi sekolah bisa lolos diterima di sekolah favorit yang terakreditasi A ini.

BACA JUGA :  Beroperasi Saat Ramadhan, Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Banyuwangi

Uang sogokan nilainya bervariasi, dari sekitar Rp 3 juta sampai Rp 10 juta.

Salah satu orang tua murid berinisial D rela membayar Rp 7 juta ke sekolah tersebut demi anaknya bisa diterima. D terpaksa membayar Rp 7 juta karena nilai anaknya yang kurang dan lokasi cukup jauh dari sekolah sehingga tak mungkin masuk dari sistem zonasi.

Lain cerita dengan Ny. SP di mana sang anak pindah dari Jakarta ke kawasan Kelapanunggal. Ia melakukan mutasi dari Jakarta Barat ke SMP tersebut.

Ny. SP mengaku dipatok Rp 3 juta untuk bangku anaknya sekolah. Atas info inilah tim mencari tahu kebenaran pungli di sekolah favorit ini.

Sumber: Beritasatu.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *