TANGSEL- Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, menyegel bangunan rumah diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online di kawasan Pamulang, Jalan Raya Oscar, Tangerang Selatan, Selasa (11/10).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan, terungkapnya rumah tinggal yang dijadikan tempat prostitusi itu bermula dari laporan warga yang merasa curiga atas aktivitas tersembunyi di rumah tersebut.
“Karena banyak wanita yang tinggal di rumah tersebut, kemudian adanya tamu-tamu pria dari siang sampai malam,” kata Muksin, Selasa (11/10).
Dari laporan masyarakat tersebut, Satpol PP bersama Dinas Sosial dan DP3AP2KB melakukan pengumpulan bahan keterangan dan investigasi di lokasi rumah tinggal tersebut. Sampai akhirnya menggerebek lokasi rumah yang didapati beberapa orang diduga terlibat prostitusi online.
“Kami telah mengamankan 9 wanita yang diduga PSK (pekerja seks komersial) dan 6 laki-laki,” ujar Muksin.
Selanjutnya, 15 orang yang telah diamankan langsung diserahkan ke dinas sosial serta dinas perlindungan perempuan Kota Tangsel, untuk dilakukan pembinaan. Sementara bangunan rumah tinggal itu dilakukan penyegelan.(*)