Kapolsek Pancoran Berencana Larang Sewa Harian Apartemen untuk Cegah Prostitusi hingga Narkoba

  • Bagikan
Kepolisian Sektor Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian untuk apartemen di Jakarta, salah satunya di Apartemen Kalibata City. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Kepolisian Sektor Pancoran berencana menerapkan larangan sewa harian untuk apartemen di Jakarta, salah satunya di Apartemen Kalibata City. Hal ini dilakukan untuk mencegah prostitusi hingga praktik peredaran narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” ujar Kompol Rudiyanto, Kamis (27/10/2022).

Rudi mengatakan polisi akan terus melakukan patroli dengan berjalan kaki dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.

“Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Ketua PWI DKI Jakarta Jadi Narasumber Diklat Jurnalistik Media Online Nasional News

Rudi menjelaskan sosialisasi akan terus dilakukan secara masif dan menarik agar informasi diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan Kamtibmas,” tuturnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *