Kapolri Pastikan Korban Begal Amaq Sinta Dapatkan Keadilan

  • Bagikan

JAKARTA – Kasus Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) disoroti oleh berbagai pihak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Amaq Sinta akan mendapatkan keadilan.

Melalui akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Sigit mengunggah foto dan juga keterangan yang membahas tentang kasus tersebut.

Dikatakan Sigit, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto telah memimpin gelar perkara terkait kasus ini dan akan segera melakukan press release.

“Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara Saudara Amaq Sinta,” kata Sigit melalui akun Instagramnya, Sabtu (16/4/2022).

Eks Kabareskrim Polri itu mengungkapkan Amaq Sinta akan mendapatkan keadilan sehingga kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Rapor Merah, Penindakan Korupsi KPK dan Polisi Diberi Nilai E oleh ICW

“Untuk memberikan kepastian hukum dengan memegang teguh asas proporsional, legalitas, akuntabilitas, dan nesesitas. Sehingga, rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal, Amaq Sinta (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4/2022) dini hari.

Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan Amaq Sinta yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights