Kejagung Burhanuddin: Laporkan Jika ada Pegawai Kejaksaan Main Proyek

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Agung RI Burhanuddin (Foto: Humas Kejagung)

JAKARTA – Kepala Kejasaan Agung Republik Indonesia Burhanuddin membuka pelayanan pengaduan lewat Holine Whatsapp 0813-8963-0001.

Pelayanan ini disediakan dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.

“Nomor layanan itu khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Burhanuddin,melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (10/3).

Ia menambahkan laporan itu harus dilampiri bukti pendukung yang kuat.

Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung menjamin akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.

Burhanuddin menegaskan, memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh kementerian/lembaga/instansi, pemerintah daerah provinisi/ kabupaten/kota dan BUMN/BUMD.

BACA JUGA :  69 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

“Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *