Muluskan 3 Periode Lewat Jaringan Kepala Desa se-Indonesia

  • Bagikan
Muluskan 3 Periode Lewat Jaringan Kepala Desa se-Indonesia (Foto Istimewa)

Terlebih, mereka didukung oleh sumber daya politik berupa uang, jaringan dan aparat birokrasi desa.

Karenanya, Ujang tak heran bila di tiap perhelatan pencalonan kepala daerah, calon anggota legislatif hingga calon presiden kerap mendekati para kepala desa.

Tujuannya tak lain meminta dukungan agar warga desa mendukung kandidat tertentu.

“Kepala desa ini elite di tengah masyarakat yang punya pengaruh besar. Nah dalam konteks 3 periode ini, pengaruhnya kemudian sedang dipakai oleh pemerintah pusat buat memanaskan lagi 3 periode ini ya,” kata Ujang.

Dalam konteks wacana 3 periode, Ujang menilai kelompok tertentu sedang ‘mengkondisikan’ di level masyarakat untuk terus mendukung upaya tersebut. Salah satunya memobilisasi dukungan kepala desa.

BACA JUGA :  Jokowi Resmikan Transformasi Pusat Perdagangan Sarinah Jakarta

Fungsinya, kata dia, kepala desa dijadikan dalih pembenaran atau legitimasi bahwa Jokowi masih didukung lagi oleh masyarakat untuk menjabat lagi sebagai presiden.

“Karenanya ini pengkondisian bawah dulu buat dukung ini. Kalau udah selesai di bawah. Maka akan ada pengkondisian lain. Lalu di elite untuk mengamandemen UUD 1945,” kata Ujang.

Tergantung Parpol di Parlemen

Senada, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman juga mengakui bahwa kekuatan massa kepala desa sangat besar untuk menggerakkan isu tersebut.

Herman menilai kepala desa merupakan pemimpin komunitas yang sangat dekat masyarakat. Faktor kedekatan ini bisa dimanfaatkan kelompok tertentu mewacanakan lagi wacana 3 periode ini.

BACA JUGA :  Bertemu Presiden Timor Leste, Jokowi Sampaikan 5 Poin Komitmen Ekonomi

“Ini lah kenapa suara kepala desa sangat potensial dimanfaatkan. Dari sisi jumlah, mereka sangat besar,” kata Herman.

Meski begitu, Herman menilai keinginan para kepala desa mendukung Jokowi 3 periode sangat bergantung pada partai politik di parlemen. Sekalipun aspirasinya sangat kuat, akan percuma bila tak disambut baik oleh parpol.

Melihat hal ini, Herman meminta partai politik seharusnya memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang sistem demokrasi dianut Indonesia saat ini. Terlebih, UUD 1945 Indonesia kini hanya mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 2 periode.

“Karenanya, itu bergantung di parpol, Menurut kami bola sekarang ada di parpol,” kata dia.

Di sisi lain, Herman menilai deklarasi kepala desa mendukung Jokowi tiga periode menciderai asas netralitas yang seharusnya dijalankan oleh kepala daerah. Ia mengatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur bahwa kepala desa sepatutnya tak partisan dalam memimpin.

BACA JUGA :  Sehari AHY Temui 2 Kandidat Capres Terkuat, Ganjar-Prabowo

“Ketika mereka jadi kepala desa kita harapkan mereka taat pada aspek netralitas dan tak partisan. Dengan deklarasi itu menciderai itu,” kata dia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights