Polsek Kalideres Ringkus Otak Pencuri Sekaligus Penadah 78 Motor di Jakbar

  • Bagikan
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar dalam jumpa pers pencurian sepeda motor di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin 20 Juni 2022.

JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap pria berinisial ZI (28), tersangka otak pelaku pencurian sekaligus penadah 78 sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

“ZI merupakan otaknya yang membiayai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor,” kata Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).

Syafri mengatakan, ZI ditangkap berdasarkan hasil pengungkapan kasus pencurian motor yang sebelumnya sempat diungkap Polres Jakarta Barat pada Kamis (19/5/2022).

ZI bertugas menginstruksikan tersangka ER, DS, STR, PF, dan MR yang sebelumnya sudah ditangkap untuk mencuri sepeda motor dengan modus menjadi korban penganiayaan.

Syafri menjelaskan, tersangka akan mendatangi pengendara motor dan berpura-pura jadi korban penganiayaan. Karena pengendara motor panik lantaran diancam, pengendara motor lalu turun dan memberikan kendaraannya.

BACA JUGA :  Satu Remaja Tewas Dibacok Saat Tawuran di Kalideres

Modus ini pun sudah dijalankan ZI dan komplotannya selama satu tahun. Alhasil, ZI telah menjual 78 sepeda motor hasil curian.

Per motornya, ZI biasa menjual Rp 5 juta kepada seorang penadah di kawasan Lampung.

ZI pun akhirnya ditangkap pada Minggu (19/6) di rumahnya di kawasan Tangerang. Tidak hanya menangkap ZI, polisi juga mengamankan 15 motor hasil curian di rumahnya.

Atas perbuatannya, ZI dikenakan pasal 480 KUHP tentang Menjual dan Membeli Barang Hasil Tindak Pidana atau penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights