SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan pascapembangunan tahun anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas infrastruktur tetap terjaga dan aman digunakan masyarakat.
Salah satu ruas yang tengah diperbaiki adalah Jalan Kopeng–Cipetir di Kecamatan Kadudampit. Perbaikan dilakukan karena munculnya kerusakan di sejumlah titik, meski proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
Sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar mengapresiasi respons cepat Dinas PU dan pihak kontraktor dalam menangani kerusakan tersebut. Mereka berharap kualitas perbaikan dapat bertahan lama sehingga mobilitas masyarakat kembali lancar dan nyaman.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada penyedia jasa selama masa pemeliharaan masih berlaku.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan sesuai kontrak kerja, secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan,” ujar Dudu melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, masa pemeliharaan proyek berlangsung selama enam bulan setelah pekerjaan selesai. Dalam periode tersebut, setiap kerusakan yang muncul menjadi kewajiban kontraktor untuk memperbaikinya tanpa tambahan biaya dari pemerintah daerah.
Dinas PU, lanjut Dudu, akan memastikan setiap pekerjaan perbaikan berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan agar kualitas hasil pekerjaan memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, saat ini perbaikan sudah mulai dilaksanakan. Mudah-mudahan hasilnya kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.*(Asep)
























