Pertemuan di rumah Iko Uwais direkam
Proses pertemuan di kediaman Iko itu direkam, tapi Rudi merasa tidak terima, sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria ikut merekam. Tapi yang direkam hanya keributan, dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial. Iko lalu mencoba untuk menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
Iko, kata Zulpan, mencoba membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai.
“Bagian rusuk sebelah kiri Iko mengalami luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Rudi juga sempat mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor,” kata laporan itu.
Sebelumnya, Iko Uwais itu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kemarin, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya benar, laporan sudah kami terima,” ujar Hengki dalam keterangannya pada Senin 13 Juni 2022.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira menambahkan, laporan itu diterima pada Ahad, 12 Juni 2022. Dia belum bisa menjelaskan detail kasus bintang film aksi itu, tapi laporannya sedang ditindak lanjuti.
“Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin,” kata Ivan.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa awalnya Iko datang ke rumah korban. Kemudian, terjadi cekcok antar keduanya. Lalu, Iko diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.(*)
























