Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan APBD 2025

  • Bagikan

SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Selasa (23/6/2026).

Dalam sambutannya, H. Andreas mengapresiasi berbagai masukan, saran, kritik, serta pandangan konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi tersebut berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut sejak 2014.

BACA JUGA :  Pembentukan RT/RW Baru di Ayodhya Disepakati Usai Hearing dengan Komisi I DPR

“Capaian ini merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Terkait kondisi fiskal daerah, H. Andreas mengakui masih tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Smart Bapenda, serta optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di sisi lain, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Prioritas pembangunan ke depan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Kasdam IX/Udayana Tiba di Kupang, disambut Kasrem Wira Sakti

Wabup juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut telah mencapai 82,3 persen.

Menutup penyampaiannya, H. Andreas berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, kita optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkualitas demi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” pungkasnya.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights