SUKABUMI — Perbaikan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Kampung Ciawitali, Kecamatan Kabandungan menuju Kalapanunggal hingga Simpang Pangkalan Cikidang mulai dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026). Pekerjaan ini merupakan bagian dari kewajiban jaminan pemeliharaan (retensi) atas proyek sebelumnya yang dikerjakan oleh PT TCM bersama Star Energy Geothermal Salak.
Perbaikan yang tengah berlangsung tidak mencakup peningkatan jalan secara menyeluruh, melainkan terbatas pada pemeliharaan terhadap titik-titik kerusakan yang muncul selama masa kontrak.
Pengawas kegiatan, Yudis, menjelaskan bahwa pekerjaan difokuskan pada kerusakan yang masih berada dalam cakupan tanggung jawab kontraktor sebelumnya.
“Perbaikan kali ini merupakan bagian dari retensi atau jaminan pemeliharaan. Penanganan hanya dilakukan pada sekitar 20 persen titik kerusakan, khususnya pada bagian jalan yang sebelumnya telah diperbaiki. Kerusakan di luar ruang lingkup kontrak tidak termasuk dalam pekerjaan ini,” ujar Yudis.
Ia menambahkan, proses pengerjaan ditargetkan rampung dalam waktu singkat apabila kondisi cuaca mendukung.
“Insya Allah, pekerjaan dapat diselesaikan dalam tiga hari ke depan, dengan catatan cuaca tetap kondusif,” katanya.
Sementara itu, pelaksana kegiatan, Ramlan, mengungkapkan bahwa perbaikan dilakukan menggunakan material hotmix, dengan fokus pada titik-titik yang mengalami kerusakan ulang akibat faktor cuaca saat pengerjaan sebelumnya.
“Penambalan menggunakan hotmix ini difokuskan pada bagian jalan yang sebelumnya sudah dikerjakan, namun kembali rusak karena saat pelaksanaan terdahulu sering terkendala hujan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak melakukan penambalan jalan dengan dukungan alat berat berupa mesin penggilas (roller) guna memastikan hasil perbaikan lebih padat dan tahan lama. Selama proses berlangsung, arus lalu lintas tetap berjalan secara bergantian dengan pengaturan petugas di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Star Energy Geothermal Salak maupun PT TCM belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.*(Asep)

























