PAD Purwakarta Mandek, Kecamatan Disebut Hanya Jadi Pelengkap Birokrasi

  • Bagikan

PURWAKARTA — Upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum menunjukkan hasil optimal. Berdasarkan data APBD hingga Juni 2026, realisasi PAD baru mencapai 31,14 persen, sementara capaian retribusi daerah bahkan lebih rendah, yakni 19,47 persen.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas strategi pengelolaan pendapatan daerah. Di sisi lain, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, berada di angka 35,07 persen, yang menunjukkan tingkat kemandirian fiskal daerah belum kuat.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh target atau regulasi, melainkan pendekatan pengelolaan PAD yang masih terlalu sentralistik.

BACA JUGA :  Diancam akan Ditembak, Pilot Susi Air Minta TNI Pergi

“Pemerintah daerah belum optimal menjadikan kecamatan sebagai ujung tombak dalam penggalian PAD. Padahal, kecamatan merupakan titik temu aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus pengawas langsung objek pajak dan retribusi,” ujar Agus, Minggu (28/6/2026).

Ia menegaskan, rendahnya realisasi retribusi menjadi indikator kuat adanya potensi yang belum tergali, lemahnya pengawasan, hingga kemungkinan kebocoran dalam sistem. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena peran kecamatan yang masih terbatas sebagai perpanjangan administratif, bukan sebagai aktor strategis dalam pengelolaan fiskal daerah.

Agus mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk melakukan perubahan pendekatan secara menyeluruh dengan melibatkan kecamatan secara aktif, sistematis, dan terukur dalam strategi peningkatan PAD.

Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, di antaranya menetapkan target PAD berbasis kecamatan serta menjadikan capaian tersebut sebagai indikator kinerja camat. Selain itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PAD di tingkat kecamatan dinilai penting untuk memperkuat pendataan ulang objek pajak dan retribusi, menertibkan usaha yang belum terdaftar, serta meningkatkan pengawasan di lapangan.

BACA JUGA :  Sosialisasi P4GN Korem 052/Wkr: Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba

“Perlu ada terobosan melalui sistem yang lebih transparan dan berbasis teknologi, seperti dashboard PAD per kecamatan secara real time, serta pelibatan desa dan kelurahan dalam pelaporan,” katanya.

Untuk mendorong kinerja, Agus juga menyarankan adanya mekanisme penghargaan bagi kecamatan berprestasi serta evaluasi terbuka bagi yang tidak mencapai target.

Menurutnya, Purwakarta sejatinya tidak kekurangan potensi sumber pendapatan. Namun, dibutuhkan keberanian untuk mengubah pola lama agar pengelolaan PAD menjadi lebih efektif dan akuntabel.

“Selama kecamatan hanya diposisikan sebagai pelengkap birokrasi, maka PAD akan stagnan dan ketergantungan pada pusat akan terus meningkat,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan penegasan bahwa penguatan peran kecamatan menjadi kunci dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Tabanan Gelar Pawai Peed Ayu Pembukaan PKB XLIV 2022

“Jika kecamatan terus dipinggirkan, maka kegagalan PAD bukan lagi kemungkinan, melainkan sesuatu yang akan terus terjadi,” pungkasnya.*(AsBud)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights