Sejumlah kota di sana mulai melarang burkini. Kepolisian akan mendenda wanita Muslim yang ditemukan mengenakan, menolak melepas sebagian pakaian atau meninggalkan pantai.
Prancis bukan satu-satunya negara yang terus mempertimbangkan aturan tentang pakaian renang. Undang-undang ketelanjangan yang melarang wanita bertelanjang dada di pantai juga telah ditentang dan bahkan dibatalkan di seluruh Amerika Serikat.
Sebuah proposal Nantucket, Massachusetts berjudul “Gender Equality on Beaches” yang memungkinkan siapa pun untuk bertelanjang dada di pantai, telah disahkan bulan lalu pada pertemuan kota tahunan.
Amandemen itu berbunyi: “Untuk mempromosikan kesetaraan bagi semua orang, setiap orang diperbolehkan bertelanjang dada di pantai umum atau pribadi di kota”.
Peraturan tersebut diusulkan oleh penduduk Nantucket generasi ketujuh Dorothy Stover, lalu disahkan dengan 327-242 suara oleh Kesetaraan Gender di Pantai, menurut WCVB. Langkah selanjutnya bertujuan agar tindakan itu disetujui oleh kantor jaksa agung negara bagian.