JAKARTA – Peredaran obat keras golongan Daftar G jenis Tramadol diduga masih marak di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Warga menyebut praktik penjualan obat tersebut masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi meski aparat kepolisian telah melakukan penindakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Semanan, hingga kini penjualan Tramadol secara ilegal masih ditemukan di sejumlah titik yang masuk wilayah hukum Polsek Kalideres.
“Di wilayah Semanan, Kalideres, dan sekitarnya, penjualan obat Tramadol masih banyak. Sepengetahuan kami, para pengedar menjualnya secara sembunyi-sembunyi, bahkan melalui sistem COD,” ujar seorang warga Semanan, Sabtu (18/7/2026).
Menurut warga, para penjual menggunakan berbagai modus untuk mengelabui aparat. Sebagian berkedok warung kelontong, sementara lainnya beroperasi dengan kedok warung yang buka selama 24 jam.
“Macam-macam cara mereka menjual Tramadol. Mungkin itu dilakukan untuk mengelabui polisi,” katanya.
Belum lama ini, jajaran Polsek Kalideres diketahui telah menangkap seorang pedagang obat keras Daftar G. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Meski mengapresiasi langkah kepolisian, warga berharap penindakan tidak berhenti pada penangkapan penjual di tingkat lapangan semata. Mereka meminta aparat mengusut hingga ke jaringan pemasok.
“Kami mengapresiasi pengungkapan penjual Tramadol di Semanan belum lama ini. Tapi jangan setengah hati. Kalau dibiarkan, peredaran obat ini bisa merusak mental generasi muda. Polisi harus mengungkap siapa pemasoknya, jangan hanya menangkap penjualnya,” ujar warga.
Menanggapi maraknya peredaran Tramadol di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, khususnya Polsek Kalideres, praktisi hukum Drs. Darsuli, SH, menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap yang memprihatinkan.
“Peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah hukum Polsek Kalideres sudah sangat memprihatinkan. Kepolisian harus bertindak tegas dan tidak setengah hati dalam memberantas para pelaku. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda,” tegas Darsuli.
Sementara itu, Kanit Reserse Kriminal Polsek Kalideres AKP Rahmad Wibowo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
























