Relawan Anies Sebut Pengkhianat Demokrasi Bagi yang Dukung Perpanjangan Presiden

  • Bagikan

JAKARTA – Relawan Anies Baswedan, Geisz Chalifa mersepon soal wacana penundaan Pemilu 2024 serta dengan diperpanjangnya masa jabatan presiden hingga 2027

Jika hal ini terjadi maka ia menegaskan bahwa Anies akan mundur jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimundurkan dan jabatan kepala daerah diperpanjang.

“Jadi, Anies akan maju apabila ada Pilkada, tapi kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun itu ada regulasi, dia tetap akan berhenti,” kata dia dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/2) kemarin.

Geisz mengatakan pihaknya pada 2022 lalu sempat mengusulkan Pilkada kembali dinormalkan dan bisa digelar pada 2022 dan 2023. Namun sejumlah partai di Senayan, seperti PKS, Golkar, PAN, hingga Gerindra malah mendukung wacana penundaan tersebut.

Dengan gugurnya wacana itu, Anies dipastikan akan lengser pada Oktober 2022 mendatang. Bersama ratusan kepala daerah lain, posisinya akan diganti penjabat ASN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

“Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya katakan bahwa Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada,” katanya.

Menurut Geisz wacana penundaan Pemilu 2024 adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Pihaknya tetap akan menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 itu.

BACA JUGA :  Jokowi Tak Diundang di Acara Apel Siaga Perubahan di GBK

 “Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjangan presiden adalah pengkhianat reformasi. Pengkhianat demokrasi,” ujarnya.

Sebelumnya perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) menduga wacana penundaan Pemilu 2024 akan diiringi tawaran perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2024.

Dugaan tersebut bukan tidak mungkin, agar wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan semua pihak. Dengan skenario itu, Perludem menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.

“Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026,” kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.


BACA JUGA :  Anies Ajak Warga DKI Matikan Lampu Selama Satu Jam Esok Malam

merespon soal wacana penundaan Pemilu 2024 serta dengan diperpanjangnya masa jabatan presiden hingga 2027

Jika hal ini terjadi maka ia menegaskan bahwa Anies akan mundur jika pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimundurkan dan jabatan kepala daerah diperpanjang.

“Jadi, Anies akan maju apabila ada Pilkada, tapi kalau tidak ada Pilkada, maka kalau pun itu ada regulasi, dia tetap akan berhenti,” kata dia dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/2) kemarin.

Geisz mengatakan pihaknya pada 2022 lalu sempat mengusulkan Pilkada kembali dinormalkan dan bisa digelar pada 2022 dan 2023. Namun sejumlah partai di Senayan, seperti PKS, Golkar, PAN, hingga Gerindra malah mendukung wacana penundaan tersebut.

Dengan gugurnya wacana itu, Anies dipastikan akan lengser pada Oktober 2022 mendatang. Bersama ratusan kepala daerah lain, posisinya akan diganti penjabat ASN yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

“Saya ditanya, saya lupa dari media mana, saya katakan bahwa Anies akan selesai 2022, dan tidak, tidak akan memperpanjang jabatannya apabila itu tidak melalui mekanisme Pilkada,” katanya.

Menurut Geisz wacana penundaan Pemilu 2024 adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Pihaknya tetap akan menolak gagasan penundaan Pemilu 2024 itu.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tengah Mempersiapkan Pengganti Gubernur Anies Baswedan

 “Saya katakan terbuka saja, mereka yang menyatakan perpanjangan presiden adalah pengkhianat reformasi. Pengkhianat demokrasi,” ujarnya.

Sebelumnya perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) menduga wacana penundaan Pemilu 2024 akan diiringi tawaran perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2024.

Dugaan tersebut bukan tidak mungkin, agar wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan semua pihak. Dengan skenario itu, Perludem menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.

“Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian Pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026,” kata anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights