Sering Ejek Onani Sejak Kecil, Pria di Musi Rawas Tewas Ditombak Teman Sendiri

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

SUMSEL – Seorang pria, MT (45) membunuh tetangganya sendiri, MB (55) dengan cara ditombak. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke tokoh masyarakat dan selanjutnya dijemput polisi.

Peristiwa itu terjadi di jalan setapak di kebun warga di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (20/2/2022). Korban seperti biasa menyadap karet bersama menantunya dan pulang lebih cepat karena ada urusan.

Di perjalanan, korban dihadang pelaku yang membawa tombak dan langsung menusukkannya ke dada korban tembus punggung. Begitu korban terjatuh, pelaku kembali menombaknya yang juga di bagian dada.

Pelaku pulang namun sebelumnya ia membuang tombak di semak-semak. Selanjutnya, pelaku menyerahkan diri ke tokoh masyarakat dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga dijemput polisi.

BACA JUGA :  Polda Bali Amankan 4 Pelaku Host Live Streaming Judi Online

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengungkapkan, tersangka mengaku menaruh dendam lama terhadap korban. Dia sakit hati karena korban menutup jalan menuju kebunnya sehingga ia sering terjatuh dari motor saat melewati jalan pintasan.

“Tersangka sakit hati, sejak tiga bulan lalu korban menutup jalan menuju kebunnya,” ungkap Dedi, Senin (21/2/2022).

Selain itu, korban sering menghina tersangka yang sering onani sejak kecil sehingga tidak mau menikah meski sudah menjadi pria dewasa. Ejekan itu kerapkali dilontarkan korban di depan keramaian.

“Karena itulah sejak seminggu ini tersangka menunggu korban pulang dari kebun. Tersangka juga sempat menceritakan niatnya kepada tetangga dan terjadilah pembunuhan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tak Mengaku Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Bohongi Kapolri

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Barang bukti disita sepeda motor dan tombak.

“Kita kenakan pasal maksimal karena pembunuhan itu direncanakan tersangka,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights