SUKABUMI — Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).
Persetujuan tersebut menjadi tahap akhir dalam proses pembahasan Raperda, setelah laporan keuangan pemerintah daerah terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahapan ini sekaligus menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah.
“Persetujuan bersama ini merupakan momentum penting untuk menguatkan legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD. Menurutnya, dinamika diskusi, termasuk berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi maupun komisi, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah.
“Kami akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Bupati berharap, seluruh tahapan yang telah dilalui dapat memperkuat sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai simbol pengesahan bersama.*(Asep)

























