23 Desa di Bangli Masuk Zona Merah Virus Rabies

  • Bagikan
23 Desa di Bangli Masuk Zona Merah Virus Rabies (Foto: Istimewa)

BANGLI – Sebanyak 23 desa di Bangli masuk kategori zone merah rabies. Penetapan zone merah mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing. Di sisi lain anggaran untuk eliminasi anjing terpapar virus rabies hanya Rp 7,5 juta pertahun.

Kepala Sub Kordinator Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Drh Made Armana mengatakan dari 23 desa yang masuk zone merah tersebar di empat kecamatan. Untuk kecamatan Tembuku yakni Desa Bangbang, Yangapi, Peninjoan dan Jehem.

Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani meliputi Desa Trunyan, Abang Songan Suter, Bonyoh, Buahan, Catur, Daup, Batur Tengah, Batur Seletan, Kintamani, Sukawana, Subaya, Pinggan  dan Sekardadi.

Sementara untuk Kecamatan Bangli meliputi desa Pengotan, Tamanbali, Kelurahan Kubu dan Cempaga Sedfangkan untuk kecamatan Susut hanya  desa Tiga. ”Penetapan zone merah rabies mengacu temuan kasus positif rabies pada anjing di satu wilayah,” ujar Made Armana, dikutip Rabu (13/4).

BACA JUGA :  PT KAI Menang Sengketa Lahan, Warga Jember Siap-siap Bayar Sewa

Lanjut Made Armana total jumlah populasi anjing di Bangli sebanyak 57.650 ekor dan dari jumlah tersebut sebanyak 24.000  ekor berada di zone merah. Untuk mengantisipasi kasus rabies semakin meluas dilakukan lewat kegiatan eliminasi dan vaksinasi.

Untuk eliminasi di lakukan secara selektif, yakni eliminasi menyasar anjing yang sempat kontak dengan anjing yang positif rabies.

“Anggaran untuk elimnasi hanya Rp 7,5 juta per tahun dengan sasaran 500 ekor anjing saja, di mana biaya oprasional dihitung Rp 15 ribu per ekor padahal setiap tahun  bisa lakukan eliminasi 1000 ekor anjing,” ungkap Made Armana.

Petugas yang lakukan eliminasi adalah pegawai kita yang telah mendapat pelatihan tetang tata cara lakukan eliminasi.

BACA JUGA :  Kementan Perkuat Pengendalian Rabies di Bali Jelang G-20

”Jumlah petugas yang turun lakukan elinasi tergantung cakupan wilayah dan jumlah anjing yang akan dieliminasi,” sebutnya.

Sementara untuk kegiatan vaksinasi, kata Made Armana dari estimasi jumlah anjing 57.650 ekor  yang tervaksin  tahun 2021  baru 30 persen atau 17 295 ekor. Rendahnya capain vaksin karena pengaruh pandemic covid-19.

“Anggaran untuk kegiatan vaksinasi kena refocusing,” sebutnya

Sedangkan untuk tahun 2022 fokus vaksin menyasar desa yang masuk kategori zone merah, hingga saat ini capian vaksin 17.400 ekor. “Kegiatan vaksin masih berjalan, untuk vaksin kami datangkan dari provinsi,” ujar Made Armana.

Jumlah kasus positif rabies pada anjing tahun 2021 tercatat 47 kasus dan untuk tahun 2022 hingga memasuki petengahan bulan April sebanyak 21 kasus.

BACA JUGA :  Sukses Jalankan Simulasi dan Uji Coba, Pemkot Mulai Pembiasaan MBG
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights