JAKARTA- Anak dari salah satu pengurus GP Ansor, D (17), mendapat tindak kekerasan dari Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Mario memukul D di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Dalam aksinya, Mario melakukan tindakan keji tersebut dengan brutal. Pelaku menghujani tubuh D dengan pukulan bertubi-tubi. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.
Berawal dari aduan pacar
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkap, Mario melakukan kekerasan usai kekasihnya yang berinisial A (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan atau tidak baik yang dilakukan korban.
Saat pertama kali mengadu, Mario sejatinya belum naik darah. Ia mencoba mengonfirmasi aduan A melalui sambungan telepon. Namun D tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk. Ia selalu menolak telepon Mario secara terus-menerus.
Pacar Mario bikin siasat
Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban.
A yang dulunya merupakan mantan pacar D akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban. A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.

























