SUKABUMI- Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).
Forum konsultasi publik ini turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi lintas fraksi, antara lain Hj. Leni Liawati, S.Si, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Saepuloh, SE, Teddy Setiadi, Paoji, SE, Anang, S.Pd, Ferry Supriyadi, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Hamzah Gurnita, SH, serta Iwan Ridwan, M.Pd. Selain itu, hadir pula unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Penyusunan RKPD 2027 juga menandai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, sehingga memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, harus menjadi acuan agar perencanaan pembangunan daerah tetap selaras dengan RPJMD serta sinkron dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Ketua DPRD menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang mengedepankan pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif. Menurutnya, sinergi ketiga pendekatan tersebut diperlukan agar RKPD yang disusun bersifat inklusif, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah daerah. Masukan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan sektor UMKM, pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, penguatan sektor pendidikan termasuk kesejahteraan guru PPPK, hingga dukungan terhadap sarana keagamaan. Dari berbagai aspirasi yang diterima, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan paling dominan yang disampaikan masyarakat.
Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 selanjutnya akan diperdalam melalui agenda Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Februari 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyerap aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif untuk kemudian diakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah).*(Asep)

























