PANDEGLANG – Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Kaungcaang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, diduga minim keterbukaan informasi. Kepala Desa Kaungcaang sekaligus Ketua Ikatan Kepala Desa(Ikades) Kecamatan Cadasari, Humaedi, menyoroti hal tersebut karena anggaran Dana Desa menjadi sumber pembiayaan utama.
“Pembangunan Koperasi Merah Putih tidak ada keterbukaan informasi terkait anggaran. Sementara untuk pembangunannya menyedot dari anggaran Dana Desa,” ujar Humaedi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, desa hanya menerima 35% dari alokasi anggaran tersebut. Itupun terbatas untuk pembayaran non fisik, sehingga tidak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Untuk pembangunan desa tidak bisa. Padahal kebutuhan di lapangan banyak,” katanya.
Humaedi berharap pemerintah pusat dan instansi terkait segera membuka data anggaran secara rinci agar warga Desa Kaungcaang tahu ke mana uang Dana Desa digunakan.
“Kami minta transparansi. Warga berhak tahu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rincian anggaran pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Kaungcaang.*

























