Bareskrim Sita Aset Indra Kenz Mencapai Rp57,2 Miliar

  • Bagikan
Polisi sita aset Indra Kenz Rp57,2 miliar (Poto:Istimewa)

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan total aset Indra Kenz yang akan disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp57,2 miliar.

“Taksiran aset tersebut saat ini sedang dalam proses untuk disita,” kata Gatoto kepada wartawan, Jumat (11/3).

Menurutnya, penyidik sudah berhasil menyita banyak aset milik influencer kenamaan asal Medan tersebut. Beberapa diantaranya, dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.

Selain itu, polisi pun tengah melacak aset berupa lima mobil mewah dan dua jam tangan.

Penyidik, kata Gatot, juga telah menyita sembilan rekening milik Indra. Total aset yang telah disita sejauh ini diperkirakan mencapai Rp43,5 miliar.

“Jadi penyidik sudah menyita beberapa barang bukti dari saudara IK,” tambah dia.

Sebagai informasi, Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi afiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong itu.

Polisi mengungkapkan bahwa Indra memiliki keterkaitan langsung dengan Binomo. Ia direkrut untuk menjadi afiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong itu.


BACA JUGA :  Bareskrim Bakal Periksa Pihak Internal Ponpes Al Zaytun Soal Kasus Penistaan Agama
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *