JEPARA- Seorang ayah di Jepara, Jawa Tengah, dengan sadis menganiaya anak kandungnya yang masih SD menggunakan pecahan botol. Korban mengalami luka parah di mata dan beberapa bagian tubuh. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (3/11/2022) malam.
Pelaku WJ (30) menganiaya anaknya IH (10) di rumahnya yang berlokasi di Tulakan, Kecamatan Donorojo dengan mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan tali.
Pelaku yang baru tiba dari rumah sakit usai mengambil obat sirop menghampiri korban di kamar. Entah apa pemicunya, pelaku menikam korban yang sedang rebahan di kasur dengan pecahan botol sirop itu. Pelaku bahkan sempat hendak memukul kakek korban yang kabur dan melaporkan peristiwa itu ke warga.
Warga yang datang lalu menyelamatkan korban yang telah bersimbah darah di atas kasur. Sedangkan pelaku diamankan lalu diikat kedua tangan dan kakinya agar tidak mengamuk.
“Pelaku diamankan warga,” kata Kapolsek Donorejo, Iptu Sukresno, Sabtu (5/11/2022).
Menurut informasi, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr Amino Gondohutomo di Semarang.
Sedangkan korban mendapat perawatan intensif di RSU Rehatta Jepara.(*)